JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Sahbirin Noor bisa bersikap kesatria untuk menampakkan diri kepada khalayak setelah dinyatakan menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.
Awalnya, Tessa menjelaskan Sahbirin masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala daerah. Menurutnya, kehadirannya juga ditunggu oleh masyarakat Kalsel, terutama yang mendukungnya.
"Yang bersangkutan juga masih memiliki tanggung jawab ya, di Kalsel, rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, masyarakat setempat juga menginginkan Sahbirin tidak lari dari tanggung jawabnya.
"Tentunya (masyarakat Kalsel) menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul, saya kira seperti itu," ujarnya.
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa 5 Novmber 2024.
"Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.
Budi menyatakan, Sahbirin tidak menunjukkan batang hidungnya meski telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Sahbirin juga tidak terlihat dari sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik Komisi Antirasuah, mulai dari kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya. Diduga, lokasi yang digeledah itu menjadi tempat persembunyian Sahbirin.
Budi melanjutkan, Sahbirin juga tidak nampak melakukan kegiatan dinasnya selaku Gubernur meski dirinya belum dilakukan penahanan.
"SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)