Banyak warga X yang menyesalkan adanya penolakan laporan itu. Padahal Polisi disebut wajib menerima seluruh laporan warga.
"Min! @HumasPoldaSumut katanya ente punya kewajiban proses semua laporan masyarakat @DivHumas_Polri
Apa tidak pusing pak Kapolri tiap hari perilaku oknum3 model begini," tulis akun @GardaGun sambil mentautkan akun Kapolri @ListyoSigitP
Warga X pun mendorong agar penolakan laporan ini segera diproses. Sehingga warga yang menjadi korban bisa segera mendapatkan keadilan.
"Ayo up yok. No Viral No Justice," tulis akun @DediAnwar472.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif sudah coba dihubungi terkait dugaan penolakan laporan warga itu. Namun upaya konfirmasi yang disampaikan belum mendapatkan respon.
(Awaludin)