Pegawai Komdigi yang Baru Ditangkap Ternyata Penghubung ke Bandar Judi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 11 November 2024 10:06 WIB
Pegawai Komdigi ditangkap kasus Judi Online
Share :

JAKARTA - Polisi kembali menyita uang senilai Rp 300 juta dan dan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliyar terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi. Penyitaan dilakukan pada saat proses penangkapan dua orang tersangka inisial MN dan DM. 

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliyar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan dikutip Senin, (11/11/2024).

Dua orang tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan. 

Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron mereka ialah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.

"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.

Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi kemudian muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama. 

Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya