Capaian ini, dikatakan Ketua Ombudsman RI, adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas penghargaan Ombudsman yang telah berhasil diraih, memacu BNN untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya sesuai dengan standar pelayanan tetapi juga berkualitas, khususnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
(Khafid Mardiyansyah)