BATAM – Seorang dokter yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Moro di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinsial BS, ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau, Kamis 19 Februari 2026.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor), yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Dalam perkara itu, seorang tersangka bernama Marzuki diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin menjelaskan, dari tangan Marzuki ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket dengan berat bruto 1,18 gram.
"Awalnya Marzuki ditangkap dalam kasus penadahan curanmor. Saat diamankan, ditemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram," ujar Komarudin, Rabu (25/2/2026).