Kalah di Praperadilan, KPK Bakal Kembali Usut Paman Birin

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 03:01 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Dok Okezone)
Share :

Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor tersebut diterima sebagian. Adapun poinnya, menyatakan penetapan tersangka Sahbirin Noor tak sah dan harus dinyatakan batal.

"Menyatakan, perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon atau Sahbirin Noor sebagai tersangka tak sesuai ketentuan hukum, dan batal demi hukum," tutur Hakim.

Usai menang dalam praperadilan, Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu 13 November 2024.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya