JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anang, Jumat (8/8/2025).
Kejagung belum membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut. "Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," ungkapnya.
(Arief Setyadi )