Meskipun Netanyahu mungkin tidak langsung ditangkap, perjalanannya ke negara-negara yang merupakan negara anggota ICC dapat menyebabkan gugatan hukum dan kemungkinan penahanan. Surat perintah tersebut dapat memengaruhi keputusannya tentang ke mana ia akan bepergian, karena negara-negara tersebut dapat ditekan untuk mematuhi arahan ICC.
Secara total, 124 negara merupakan pihak dalam Statuta Roma, dan daftar tersebut mencakup berbagai negara di seluruh benua, dari Eropa hingga Afrika, Amerika Latin, dan kawasan Asia-Pasifik.
(Rahman Asmardika)