"Dan satu rompi (jaket) anti senjata tajam. Peralatan ini digunakan untuk melakukan tawuran, dipersiapkan dan tentunya sangat berbahaya," jelasnya.
Adapun terkait jaket tersebut berisikan lempengan baja di bagian punggung dan tangan dengan berat mencapai 5 kilogram. Jaket tersebut didapatkan dari jual beli online untuk digunakan tersangka melalukan aksi tawuran bersama kelompoknya.
"Tidak akan kita biarkan kelompok-kelompok tersebut beraksi menbahayakan masyarakat. Tiap malam kita hadir di lapangan," tegas Bismo.