JAKARTA - Tim pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempersoalkan Kejagung RI tebang pilih di kasus dugaan korupsi impor gula lantaran tak memeriksa para menteri perdagangan periode berikutnya usai Tom Lembong menjabat sebagai Mendag. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno pun merespon tentang hal itu.
"Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, Kejagung RI bakal melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti dan saat ini bukti-bukti yang ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
"Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu," tuturnya.
Dia menerangkan, di kasus dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah memeriksa 29 orang saksi lebih. Ke depan, tak menutup kemungkinan saksi-saksi yang diperiksa jumlahnya bakal berkembang pula.