KPK Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 19:38 WIB
Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah, asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah, ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 November.

"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.

Akan tetapi, Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. "Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ucap Asep.

"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya