Bejat! Pedagang Buah Setubuhi Bocah SD 5 Kali Usai Kenalan di Aplikasi Kencan

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 17:23 WIB
Pedagang buah setubuhi bocah SD lima kali (Foto : Istimewa)
Share :

Menurut Edy, kasus tersebut terungkap berawal orangtua korban mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah.

"Orangtuanya mencari keberadaan anaknya, diketahui anak ini berada di kosan atau kontrakan dan dijemput oleh orangtuanya. Kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Bandarlampung," tuturnya. 

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai, serta handphone milik pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya