Kemudian, Dek Gam berkata, MKD DPR RI juga meminta klarifikasi legislator PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataan keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok si Pilkada 2024. Parcok merujuk pada institusi Polri.
Nazaruddin mengatakan, MKD tak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang memang terbukti melanggar kode etik.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)