Prabowo Perintahkan agar IKN Bisa Ditempati pada 2028

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 14:27 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (foto: Okezone/Binti)
Share :

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, perintah Presiden Prabowo Subianto sebelum penunjukan dirinya agar IKN bisa ditempati pada 2028 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, bahwa Presiden Prabowo akan mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.

"Ya itu Menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau. Waktu beliau merintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana, tapi sekarang sudah lebih dijelaskan oleh Menteri PU," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Basuki pun mengatakan, saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian ekosistem pemerintahan, mulai dari yudikatif, legislatif, hingga eksekutif.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya