Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 16:46 WIB
Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung. Foto: iNEWS TV.
Share :

"Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.

Selama pemeriksaan, Syarif memastikan polisi tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

"Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," ucapnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya