Jelang Mudik Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2024 14:08 WIB
Ilustrasi Polisi Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang. Foto: Dok Okezone.
Share :

“Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, itu kemudian pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan,” ungkapnya.

“Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya