4. Dilarang Bawa Nama PDIP
Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengataskamakan PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo," terang Komarudin.
5. SK Sudah Berlaku
Ia juga menyampaikan, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," terang Komarudin.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto, ditanda tengah ini," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)