JAKARTA - Keberadaan toko minuman keras (miras) berizin yang digeruduk sejumlah masyarakat membuat warga sekitar tetap resah. Pasalnya, keberadaan toko miras itu dikhawatirkan bisa membawa dampak negatif bagi anak muda sekitar.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Bambang Dirgantoro, warga RT 012, RW 02, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Menurutnya, keberadaan toko miras itu telah menimbulkan dampak besar bagi warga sekitar.
"Dampak besarnya adalah itu tadi, bicara tentang dampak sosial. Bahwa kami disini warga, kita kan punya anak-anak remaja, yang tentunya ini kami takutkan berdampak terhadap akhlak, berdampak terhadap sosial, lingkungan, pergaulan," ucap Bambang saat ditemui di dekat toko miras, Sabtu (21/12/2024).
Apalagi, kata Bambang, toko miras tersebut berada di dekat perumahan yang mudah dijangkau oleh anak-anak muda. "Jadi itu yang kami resahkan dan kami sayangkan keberadaan toko Miras tersebut," kata Bambang.
"Selain perumahan juga kami ada lingkungan sekolah, kemudian ada lingkungan sarana terbuka yang tentunya ini membuat kami tetap untuk menolak keberadaan toko Miras tersebut," imbuh Bambang.
Kendati demikian, Bambang menyampaikan bahwa warga tegas menolak keberadaan toko miras. Pasalnya, kata dia, warga khawatir keberadaan toko miras itu akan menimbulkan dampak sosial yang besar.
"Yang kami pastikan bahwa kami sebagai warga tetap tujuan kami menolak dengan adanya toko minuman keras. Yang tentunya kami ketahui ini akan berdampak terhadap sosial. Selain bicara tentang akhlak. Jadi tetap kami sebagai warga menolak dengan adanya keberadaan toko miras," tegas Bambang.