JAKARTA - Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK, setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).
Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).