MALANG - Truk bermuatan pakan ternak yang jadi penyebab kecelakaan maut di Tol Pandaan Malang, dipastikan tidak melebihi muatan. Hal ini didasari pada penyelidikan dan identifikasi ke truk dengan Nopol S 7607 UW, oleh tim darı Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Kemenhub, Umar Faruq menyebut, bila truk bermuatan pakan ternak ini tidak dalam melebihi muatan, atau truk over dimension over loading (Odol). Dimana dari tadi dokumen kendaraan kapasitas maksimal truk yakni 11.200 kilogram atau 11,2 ton.
"Darı PT itu memberikan daya angkut mobil ke 11.200, ordernya sama dengan yang diangkut 11.200, Jadi dia ngikutin apa yang dianjurkan oleh buku uji KIR," kata Umar Faruq, saat ditemui usai pengecekan kondisi truk di Rest Area Singosari, Malang, Selasa (24/12/2024).
Umar menyatakan, bila seluruh kondisi kendaraan truk yang dikemudikan sopir berinisial SW, itu dalam kondisi normal dan tak ada masalah. Meski satu catatan yang ditemukan adanya overheating atau kondisi panas berlebihan, yang disebabkan lepasnya selang reservoir ke radiator, yang membuat radiator panas.
Hal ini membuat truk tak kuat menanjak di jalan tol Pandaan arah Malang di KM 77+100. Saat itulah sopir mencoba menepikan kendaraannya dan mengaktifkan handrem atau rem tangan. Tapi ia menyayangkan sopir yang tak ditemani kernet, padahal memuat kapasitas muatan maksimal.
"Sopir akhirnya memutuskan untuk berhenti mengganjal, karena sadar overheating, tapi sopirnya sendiri tanpa kernet, seharusnya kalau kernet bisa minta tolong kernet," ungkap dia.