Novel Baswedan soal Hasto Tersangka: Sudah Diusulkan sejak 2020

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 17:32 WIB
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks penyidik KPK, Novel Baswedan berbicara perihal penetapan tersangka Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, Hasto pernah diusulkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI sejak 2020 lalu. 

"Seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto, berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," kata Novel kepada wartawan, Kamis (26/12/2024). 

Novel menyebutkan, Hasto pada waktu itu tidak ditersangkakan lantaran pimpinan enggan menyetujui. Pimpinan, kata Novel, meminta untuk menangkap Harun Masiku terlebih dahulu. 

"Tetapi saat itu Pimpinan KPK tidak mau (Hasto tersangka) dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya