JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan aktivitas konvoi merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025.
“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary mengatakan, larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Ia mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif.
“Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar dia.
Dia menambahkan, jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum. Meski begitu, ia berharap imbauan yang sudah disampaikan bisa diikuti olrh seluruh pihak demi menjaga keamanan bersama.