Dugaan Korupsi Rp150 Miliar, Kadisbud Iwan Henry Wardhana dan 15 Orang Diperiksa Kejati

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 17:04 WIB
Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta. Foto: Dok IST
Share :

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu kemarin.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana dari jabatannya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya