“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu kemarin.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana dari jabatannya.
(Fahmi Firdaus )