3. Dibeli Seharga Rp19 Juta
DFS membeli bayi itu dari AS yang ternyata bersama AI, suaminya turut membantu mendapatkan bayi berusia 7 hari dari Koja, Jakarta Utara. Bayi itu dibeli oleh DFS seharga Rp 19 juta, usai tejadi komunikasi darı medsos Facebook.
"Bayi tersebut dibeli oleh saudara DNS, dengan harga 19 juta dengan transfer ke nomor rekening bank atas nama salah satu tersangka AS, warga Waru, Sidoarjo," ujar Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto kembali.
Setelah pembayaran senilai Rp 19 juta itu diberikan ke AS, AS lantas menyerahkan bayi itu dengan bertemu di tepi Jalan Raya Songgokerto. Di sini AS bersama AI (45), suaminya dan seorang temannya berinisial MK (45), keduanya merupakan warga Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Batu.
Mereka naik Daihatsu Sigra dengan Nopol W 1011 XT yang dikendarai oleh seorang berinisial RS (21) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Kemudian satu pelaku jual beli bayi yakni KK (42), warga Jakarta Utara, yang menjadi perantara atau makelar bayi, dari ibu kandungnya yang masih ditelusuri kepolisian.
4. Pasutri Kendalikan Penjualan Bayi
Setelah mendapat keterangan darı DFS, kepolisian lantas memeriksa AS dan AI (45) keduanya warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang ternyata merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi pengendali penjualan bayi.
Dimana pasutri AI dan istirnya AS itu juga berada di dalam grup Facebook, yang terdapat beberapa orang yang menawarkan bayi untuk dijual, termasuk di antaranya KK, yang menjadi perantara AS ke ibu kandung bayi laki-laki yang dibeli oleh ibu muda asal Kota Batu.
"Sebanyak lima kali (Pasutri menjual bayi), dijual ke Gilimanuk, Bali, Karawang, Jawa Barat, Lumajang, Gresik, dan Kota Batu," ujar Danang Yudanto.