Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Mantan Anggota TNI di Medan, Jasadnya Dibuang ke Sumur Tua

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 14:44 WIB
Motif pembunuhan mantan anggota TNI di Medan terungkap (Foto : Ilustrasi/Freepik)
Share :

3. Barang Bukti
 
Dalam kasus itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni, satu buah balik kayu, selang air dan sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban hingga tewas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan, sedangkan tersangka HS yang merupakan oknum anggota TNI ditahan di Denpom Kodam I Bukit Barisan.
 
Terhadap kelima tersangka terancam akan dikenakan Pasal 338 KUHpidana tentang pembunuhan yang ancaman hukuman 15 tahun penjara atau paling berat penjara seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya