Hasto Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata KPK 

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 13 Januari 2025 16:12 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).

Tessa juga menyebut, bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya ialah perlunya memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir.

“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ucap Tessa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya