Kejagung Sita Uang Senilai Rp21 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 00:07 WIB
Kejagung
Share :

Dia menjelaskan, uang tersebut ditemukan penyidik dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Elsi Susanti yang berada di rumah milik Rudi Suparmono. 

Adapun, tinciannya yakni pecahan rupiah dengan jumlah Rp1,72 Miliar, pecahan dollar Amerika Serikat sebesar USD 388.600, dan pecahan dolar Singapura sebesar SGD 1.099.626.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya