Kejagung Sita Uang Senilai Rp21 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 00:07 WIB
Kejagung
Share :

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp21.141.956," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya