Ini Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Israel yang Akhiri Perang di Gaza

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2025 08:00 WIB
Warga Palestina merayakan kesepakatan gencatan senjata di Khan Younis Gaza, 15 Januari 2025. (Foto: Anadolu)
Share :

JAKARTA Gencatan senjata di Gaza antara Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas telah disepakati pada Rabu, (15/1/2025), menurut para mediator. Gencatan senjata, yang akan mulai berlaku pada Minggu, (19/1/2025) ini akan mengakhiri perang selama 15 bulan yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak.

Kesepakatan ini meliputi penarikan bertahap pasukan Israel dari Jalur Gaza, dimana militer zionis telah melakukan berbagai kekejaman dan kejahatan perang terhadap warga Palestina. Di sisi lain, Hamas akan membebaskan para sandera yang ditawan sejak serangan ke Israel pada 7 Oktober, sebagai ganti pembebasan tahanan Palestina yang ditawan Israel.

Para negosiator akan bekerja sama dengan Israel dan Hamas untulk mengambil langkah-langkah dalam melaksanakan kesepakatan gencatan senjata tersebut.

Jadi, apa saja syarat dan ketentuan yang termasuk di dalam kesepakatan gencatan senjata tersebut?

Tiga Tahap Gencatan Senjata

Menurut informasi dari pemerintah Amerika Serikat (AS), kesepakatan gencatan senjata ini terdiri dari tiga tahapan.

Tahap pertama adalah gencatan senjata penuh serta penarikan pasukan Israel dari daerah padat penduduk di Gaza. Pihak Hamas harus membebaskkan 33 sandera, termasuk semua wanita, anak-anak, pria berusia di atas 50 tahun, termasuk sandera warga AS.

Warga sipil Palestina akan dapat kembali ke daerah mereka, yang kemungkinan besar telah menjadi tumpukan puing-puing akibat pengeboman Israel. Selain itu masuknya bantuan kemanusiaan secara besar-besaran ke Gaza utuk memulihkan situasi kemanusiaan yang sangat parah setelah lebih dari setahun perang dan pengepungan Israel.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya