"Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons," katanya.
Yassierli berharap, kehadiran Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman, dan menghilangkan kekhawatiran para buruh yang hendak melaporkan permasalahan mereka, terutama yang bersengketa dengan perusahaan.
"Jadi, sekali lagi, kami dari Kemnaker sangat bersyukur, sangat mensupport dan kita siap bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan ini," katanya.
(Puteranegara Batubara)