Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun. Dia menerangkan, aset triliunan itu terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang turut dilakukan penyitaan.
“Untuk total mobil yang kita sita saat ini ada 11 unit senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkapnya.
Untuk aset lain yang disita, Helfi menambahkan ada 26 properti berupa hotel, vila, kantor hingga rumah yang tersebar di beberapa kota. Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung dan Bandung.
“Total nilainya sekitar Rp1,5 triliun yang seperti kami sampaikan tadi,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)