Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka dan 1 Korporasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 12:46 WIB
Ilustrasi
Share :

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun. Dia menerangkan, aset triliunan itu terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang turut dilakukan penyitaan.

“Untuk total mobil yang kita sita saat ini ada 11 unit senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkapnya.

Untuk aset lain yang disita, Helfi menambahkan ada 26 properti berupa hotel, vila, kantor hingga rumah yang tersebar di beberapa kota. Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung dan Bandung.

“Total nilainya sekitar Rp1,5 triliun yang seperti kami sampaikan tadi,” jelas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya