Penyusunan RUU KUHAP direncanakan bakal dibahas pada masa sidang 2025. Bahkan, ditargetkan selesai pada masa sidang yang berakhir pada 21 Maret mendatang.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, RUU KUHAP akan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya masuk proses pembahasan untuk disahkan pada masa sidang berikutnya menjadi UU.
"Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas RUU Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada masa sidang ini. Kami targetkan proses penyusunan draf dan naskah akademik selesai pada masa sidang ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Rabu 22 Januari 2025.
(Arief Setyadi )