MALANG - Terdesak kebutuhan ekonomi dan utang, pemuda asal Kabupaten Malang, nekat merampas harta milik perempuan yang menawarinya jasa asusila atau open BO melalui aplikasi Michat.
Pelaku berinisial RA (23) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, justru merampas dan menganiaya perempuan muda cantik yang membuka jasa open BO di salah satu penginapan di Kepanjen.
"Saat mereka berkomunikasi (di kamar penginapan) korban tersebut dicekik ya kemudian harta benda diambil dan sepeda motornya juga diambil," kata Bayu Halim Nugroho, ditemui di Mapolres Malang, Sabtu (25/1/2025).
Selain sepeda motor Honda ADV milik korbannya, pelaku juga mengambil tiga buah ponsel milik korban dan uang tunai Rp2 juta. Korban sendiri ditemukan oleh karyawan hotel babak belur, hingga dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Malang, pada 23 Desember 2024.
"Kami peroleh kita lihat di teman-teman saat ini ini ada BB (barang bukti) motor yang mana dari laporan yang kami terima, Alhamdulillah semuanya bisa kami amankan semua Bb-nya," tuturnya.
Di sisi lain, KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, pelaku memang kerap kali menyewa jasa perempuan open BO melalui aplikasi Michat. Pengakuannya sudah lebih dari satu kali, tapi untuk yang terakhir karena ada desakan ekonomi dan utang muncullah niat jahatnya.
"Pesan lebih Michat lebih dari sekali. Niat open BO, ada kesempatan melakukan pencurian itu akhirnya itu dilakukan," ucap Dicka menambahkan.