Guna mempermudah pengawasan pengunjung pengelola dari BB-TNBTS disebut Rudi, telah menyiapkan sistem pengendalian dengan membatasi pemesanan maksimal 12 orang per pemesanan. Hal ini dengan pertimbangan jumlah orang tersebut akan berada dalam 2-3 kendaraan, sehingga mudah dilakukan pemeriksaan.
"Para pelaku jasa wisata ini sering kali menggabungkan pengunjung dalam satu atau lebih pemesanan, dengan jumlah kendaraan bisa lebih dari lima dan puluhan orang pengunjung. Kendaraan-kendaraan ini tidak jarang terpisah satu dengan yang lain, sehingga menyulitkan pemeriksaan keabsahan data pengunjung," kata Rudi.
Banyaknya wisatawan yang masuk melalui Pintu Jemplang, membuat pengelola membuat skema pengaturan termasuk lalu lintas (lalin), mengantisipasi kemacetan di jalanan sekitar kawasan Jemplang. Apalagi, di jalanan kawasan Pos Jemplang, sempit yang membuat antrean kendaraan kerap terjadi ketika musim liburan panjang.
"Jadi, pengunjung atau kendaraan yang belum mempunyai tiket, akan diminta menunggu di satu jalur sampai tiket bisa dibeli atau pun menunggu kuota tersedia, sedangkan pengunjung yang sudah memiliki tiket bisa melalui jalur di sebelah kanan," terangnya.
"Khusus di pintu masuk Jemplang, kendaraan dengan pengunjung belum memiliki tiket akan diminta bergerak ke arah Bantengan, atau arah Ranu Pani, Lumajang, sehingga memberi kesempatan kendaraan dengan pengunjung sudah memiliki tiket bisa melanjutkan perjalanan," tambahnya.