Polisi Bakal Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Libatkan Anak Bos Prodia

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2025 00:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi memastikan bakal mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak bos Prodia pada April 2024. Dalam kasus ini ada dua tersangka yakni, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.

"Dugaan pembunuhan atau kelalaian yang menyebabkan kematian yang telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, maka komitmen Polda Metro Jaya akan menuntaskan masalah tersebut sesuai dengan fakta penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).

Ade menegaskan, kasus ini bakal diusut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi, dalam kasus ini, korban termasuk dalam kelompok rentan.

"Kasus ini merupakan kasus yang menimpa kelompok rentan yaitu perempuan dan anak. Untuk itu, akan kami proses tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujarnya.

Ade Ary juga memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas terkait dugaan pemerasan personel polisi tersebut.

"Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional," tutupnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya