BMKG: Waspada Awan Cumulonimbus Mengancam Penerbangan hingga 7 Februari 2025

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 02 Februari 2025 16:09 WIB
Waspada Awan Cumulonimbus (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi bahaya awan cumulonimbus yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia hingga 7 Februari 2025.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menyampaikan bahwa fenomena pertumbuhan awan cumulonimbus dikategorikan menjadi dua tingkat kewaspadaan. Pertama, kategori okasional dengan cakupan antara 50 hingga 75 persen, yang mencakup wilayah seperti Samudra Hindia, Selat Malaka, Aceh, Sumatera Utara, Laut Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Laut Banda, serta Papua Barat dan Papua.

“Untuk kepentingan penerbangan ada dua kategori pertumbuhan awan cumulonimbus di wilayah Indonesia yang kami prediksi berlaku hingga tanggal 7 Februari 2025, yang pertama yaitu awan cumulonimbus dengan cakupan 50 sampai 75% dengan tingkat okasional itu berada di Samudra Hindia, Selat Malaka, Aceh, Sumatera Utara, kemudian kita juga ada di laut Jawa Bali dan Nusa Tenggara serta Laut Banda, Papua Barat dan Papua,” ujar Guswanto saat konferensi pers bertajuk Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Indonesia, dikutip Minggu (2/2/2025).

Guswanto menjelaskan, kategori kedua adalah frekuen, yaitu cakupan lebih dari 75 persen, yang dianggap sangat membahayakan bagi penerbangan. Wilayah yang terdampak meliputi Samudra Hindia Selatan Jawa, Aceh, Laut Flores, Laut Banda, Samudra Pasifik Utara Papua, Laut Arafura, Laut Timur, dan Laut Sawu.

“Sedangkan dengan kategori yang lebih tinggi lagi yaitu lebih besar daripada 75% atau frekuen di mana cakupan awan cumulonimbusini sangat membahayakan untuk dunia penerbangan artinya jalur penerbangan yaitu berada di Samudra Hindia Selatan Jawa, kemudian Aceh, Laut Flores, Laut Banda, kemudian ada di Samudra Pasifik Utara Papua, Laut Arafura dan Laut Timur dan Laut sawu,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya