3 Pegawai KPK Gadungan Diperiksa Polres Jakpus

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 12:02 WIB
Pegawai KPK gadungan ditangkap (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang diduga mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. Kini, ketiganya sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).

“Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan ketiga orang itu berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” jelas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi pihaknya menangkap sejumlah pegawai KPK gadungan. Menurutnya, orang-orang tersebut mengaku sebagai insan KPK untuk meminta uang. 

"Melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu kemarin. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya