Efisiensi Anggaran, KY Tak Bisa Gelar Seleksi 16 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Adhoc di MA

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2025 13:43 WIB
Komisi Yudisial (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan tak bisa melaksanakan seleksi 16 calon hakim agung dan 3 calon hakim Adhoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyusul adanya efisiensi anggaran di KY sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sekaligus menjawab dua surat Wakil Ketua MA Non-Yudisial perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung dan pengisian kekosongan jabatan hakim Ad Hoc HAM di MA. Surat tersebut dikirimkan kepada KY pada tanggal 15 Januari lalu.

"Sesuai undang-undang, KY harus melaksanakan pengumuman 15 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut pada 16 Januari 2025," kata Taufiq dalam konferensi pers KY yang digelar secara daring, Jumat (7/2/2025).

Dalam rangka pelaksanaan tugas seleksi calon Hakim Agung dan Adhoc pada MA, dia menyampaikan bahwa KY tentunya menjunjung tinggi integritas proses seleksi dan kualitas hasil seleksi.

"Namun, sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat melaksanakan seleksi Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA seperti tersebut di atas," ujarnya.

"Demikian penyampaian dan jawaban surat KY terhadap MA," tutur dia.

Sementara, Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menambahkan bahwa pihaknya mencoba untuk melakukan efisiensi dari anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran tahun 2025 yang didapat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya