Pengacara Sebut Bukti Penetapan Tersangka Hasto Tak Punya Korelasi Usai Dengarkan Ahli KPK

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 16:23 WIB
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menilai, bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menersangkakan Sekjen PDI Perjuangan tersebut, tak memiliki korelasi dengan kasus yang tengah menjerat kliennya.

"Substansi dari barang yang disita itu kan tidak ada korelasinya dengan apa yang dipersangkakan kepada Mas Hasto," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/2/2025).

"Ketika disita dari rumahnya Mas Hasto, ada catatan dia (Kusnadi) sebagai petani bawang. Nah, apa korelasinya dengan semua yang dilakukan bersama-sama oleh Mas Hasto yang disangkakan kepada Mas Hasto bersama-sama Harun Masiku," tuturnya.

Dia menerangkan, penyitaan terhadap barang bukti yang dilakukan KPK dalam kasus Hasto dinilai tak sesuai aturan. Padahal, ahli yang dihadirkan KPK sendiri pada persidangan menjelaskan barang bukti haruslah didapatkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya