Polisi Tangkap Pasutri di Bekasi Usai Diduga Terlibat Pengedaran Sabu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 14:38 WIB
Ilustrasi
Share :

BEKASI - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap pasangan suami istri yaitu LIT (25) dan suaminya MR (29) di kawasan Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap usai diduga terlibat dalam pengedaran sabu.

LIT dan MR ditangkap pada Rabu (5/2) lalu di kediamannya. Keduanya ditangkap atas laporan yang diterima polisi terkait peredaran narkoba.

"Petugas menemukan delapan bungkus sabu. Penggeledahan lebih lanjut di rumah mereka mengungkap empat bungkus besar sabu lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L Toruan dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Farlin menjelaskan penangkapan pasutri ini berbuah hasil terhadap pengedar lainnya. Dari keterangan LIT dan MR pun ditangkap pria bernama CAN (32) dan RIZ (40).

"CAN juga berhasil ditangkap dengan barang bukti empat bungkus sabu siap edar. Berdasarkan keterangan dari LT dan CAN sabu tersebut berasal dari seseorang bernama RIZ yang berada di Bogor," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya