Kemhan-TNI Pangkas Anggaran hingga Rp26,993 Triliun

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 19:57 WIB
Ilustrasi TNI (Foto: Dok Okezone)
Share :

Adapun hal yang diefisiensikan adalah kegiatan tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang kurang berdampak langsung dan tidak efisien, BPD atau jaldis (biaya perjalanan dinas).

"(Kemudian) kegiatan seminar, rapat, FGD (diskusi kelompok terpumpun), kajian, litbang, kegiatan selebrasi dan seremoni, peresmian, perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan rehab yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan rantis baru," katanya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya