Dari hasil penindakan, Tim F1QR Lantamal I berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial AR/T (47 tahun), I (31 tahun), dan H (43 tahun). Sementara itu satu orang lagi atas nama J (50 thn) masih dalam pencarian.
Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam gudang penampungan yang berbentuk gubuk, yaitu tanki plastik ukuran 1 Ton dengan jumlah 30 buah, dengan rincian 29 tanki berisi masing-masing 1 ton Avtur dan 1 tanki kosong, serta 2 buah drum plastik yang masing-masing terisi 220 liter Avtur.
"Sehingga Avtur yang berhasil diamankan total berjumlah 29.440 liter atau 29,44 Ton," katanya.
Sebagai informasi, modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan cara melubangi pipa penyaluran yang ada di bibir pantai Dewi Indah saat kosong dengan bor, dan disambungkan ke pipa besi dan selang sampai ke gudang penampungan.
"Kemudian para pelaku beraksi saat tanker Pertamina tiba di titik lego jangkar dan proses transfer minyak melalui pipa bawah laut, para pelaku membuka kran yang berada di dalam gudang untuk mengalirkan minyak dari pipa ke tanki plastik yang sudah disiapkan sampai seluruh tanki penuh," katanya.
Menurut keterangan dari pelaku, kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 ton BBM jenis Avtur.
Sementara ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Lantamal I Belawan guna proses pelimpahan lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)