INDRAMAYU – Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin bersama tujuh WNI lainnya, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar, telah berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Kabar baik ini disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu, pada Sabtu (15/2/2025). Ia mengatakan, saat ini Robiin bersama tujuh WNI lainnya sudah berada di Thailand dan sedang dalam proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Alhamdulillah pada malam hari kemarin ada kabar langsung dari Robiin. Proses pemulangan Robiin ke Indonesia tinggal beberapa pekan lagi, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” kata dia.
Solihin pun menyampaikan terima kasih kepada Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang telah memberikan bantuan dan dukungan penuh terhadap upaya pembebasan Robiin dan tujuh WNI lainnya.
“Terima kasih Gus Menko (Cak Imin) atas support dan doanya, demi kemanusiaan, korban TPPO WNI di Myanmar bisa pulang,” tutur dia.
Kabar serupa juga turut disampaikan istri Robiin, Yuli Yasmi. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Cak Imin dan Solihin yang selama ini telah membantunya dalam memperjuangkan kebebasan sang suami.
“Alhamdulillah hari ini saya memberikan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya sudah dievakuasi oleh otoritas tentara Thailand. Saya sangat berterima kasih,” ungkap dia.