Seperti diketahui, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Ia berangkat ke Myanmar pada September 2023.
Yuli menjelaskan, suaminya semula mendapat informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.
Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja. Namun ternyata, Robiin diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming.
Yuli mengatakan, suaminya diharuskan bekerja selama 18 sampai 20 jam per hari, dalam hal penipuan online. Suaminya diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum.
‘’Kerja kalau tidak (mencapai) target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ terang dia.
(Awaludin)