Setelah kejadian, korban yang diantar temannya menuju rumah. Wawan langsung membawa korban menggunakan kendaraan roda empatnya ke rumah sakit Medirosa. Namun karena kondisi luka korban yang parah, pihak rumah sakit menyarankannya untuk dibawa ke RSUD Cileungsi.
"Lalu setelah itu saya langsung ke polsek, buka Laporan Polisi, bikin laporan. Lukanya disini (leher belakang), usus terburai perut sebelah kiri. Luka tusuk dileher depan, Di punggung. Banyak sih, pada memar gitu kan," katanya.
Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Cileungsi selama satu hari satu malam dan dilakukan tindakan operasi, pada Senin (17/2/2025) korban dinyatakan meninggal dunia.
Disaat yang bersamaan, pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kantor Polsek Serangbaru. Wawan berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa adiknya.
"Sudah diamanin, semalam diposek. Karena saya juga pulang jam 12 malam semalam. Kata saya kalau si Angga belum ketemu, saya nggak bakal pulang gitu. Saya berharap dihukum seberat-seberatnya saya nggak terima sebagai keluarga. Soalnya dia (pelaku) sudah menghilangkan nyawa seorang," ujar Wawan.
Terpisah, Kapolsek Serangbaru, AKP Bagus Susanto membenarkan bahwa pelaku, yakni Erlangga Mandala Putra (25). Saat ini pelaku telah diamankan pada malam kejadian.
Angga, sapaan pelaku diamankan oleh Tim Satreskrim Polsek Serangbaru di rumah kakaknya diwilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Serangbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)