BOGOR - Polres Bogor memusnahkan barang bukti dalam kasus laboratorium rahasia tembakau sintetis di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Terdapat kurang lebih 1 ton tembakau sintetis yang dimusnahkan dengan alat khusus.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan lainnya di Mapolres Bogor, Kamis (20/2/2025).
"Yang dimusnahkan satu buah kolam terpal yang didalamnya berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1.161,04 kilogram jadi kurang lebih 1 ton lebih," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan.
Selain itu, terdapat pula 16 jeriken berisikan 282 liter cairan MDNB Inaka untuk pembuatan biang sitentis, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan kimia sejumlah 4,55 liter. Lalu, ada 1 buah paper slip block warna coklat berisi serbuk MDNB Inaka dengan berat bruto 499,6 gram dan lainnya.
"Jadi keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang di sisihkan untuk pembuktian untuk nanti di sidang Pengadilan," jelasnya.