Kondisi TPA Cipeucang sendiri sudah kian parah dengan penumpukan sampah yang menggunung. Jika tahun lalu volumenya masih tertolong pembuangan ke daerah Jatiwaringin, maka tahun ini pembuangan hanya terfokus di TPA Cipeucang.
"Solusi jangka pendek sebenarnya adalah memercepat akses dan solusi bisa buang ke luar daerah Tangsel, solusinya hanya itu," ungkapnya.
Penyidikan kasus korupsi pengelolaan sampah di Tangsel masih berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa, di antaranya adalah bendahara pengeluaran pada Dinas LH Tangsel serta pihak swasta dari PT. EPP.
Hingga saat ini, Dinas LH belum memberi penjelasan detail mengapa proyek pengelolaan sampah Rp25 miliar bisa dikerjakan PT EPP. Belakangan, penyidik Kejati menilai jika perusahaan itu tidak memiliki fasilitas, kapasitas atau kompetensi pengelolaan sampah.
(Arief Setyadi )