Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Korban Dugaan Asusila di Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 03 Maret 2025 13:48 WIB
Tama S Langkun
Share :

JAKARTA - Partai Perindo memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan kasus asusila di kawasan Jakarta Selatan. Pada Senin (3/3/2025), tim Bidang Advokasi Hukum Partai Perindo pun mendampingi korban dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Hari ini kami mendatangi Polres Jakarta Selatan tuk pemeriksaan korban, kami bersama keluarga korban, pemeriksaan atas laporan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," ujar Waketum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, laporan dugaan kasus asusila yang dialami anak korban, M (9) teregister dengan nomor polisi STTLP/B/290/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Jumat, 24 Januari 2025 lalu. Terlapornya pria berinisial D (32) yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya