"Secara prinsip kami dari Partai Perindo, kami melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang kini kelas 2 SD, yang diduga mengalami dugaan pencabulan," tuturnya.
Laporan tersebut, kata dia, tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang mana pada Senin (3/3/2025) ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Maka itu, tim bidang hukum Partai Perindo pun melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.