KY Kembali Buka Seleksi 20 Calon Hakim Agung dan Adhoc di MA

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 06 Maret 2025 14:54 WIB
Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, Kamis (6/3/2025).

Seleksi dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) ihwal adanya kekosongan sejumlah jabatan Hakim Agung dan Hakim Adhoc.

"Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc," kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam jumpa persnya secara daring, Kamis.

Ia merincikan, 20 calon hakim yang dibutuhkan itu di antaranya; 5 Hakim Agung untuk Kamar Pidana, 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata, 2 Hakim Agung untuk Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 5 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer, serta Hakim Adhoc HAM 3 orang.

"Pendaftaran dimulai sejak pengumuman hari ini tanggal 6 Maret sampai 27 Maret. Jadi kurang lebih 20 hari," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya